Hukum Perusahaan

Green Economy dalam Pengembangan Wisata Halal Ramah Keluarga di Agrowisata Tepas Papandayan melalui Upgrading Pelibatan Masyarakat, Konsep Triple P, dan Kolaborasi Penta Helix sebagai Tanggung Jawab Bersama

E
Editor
19 July 2026 7 menit baca 33 views
Green Economy dalam Pengembangan Wisata Halal Ramah Keluarga di Agrowisata Tepas Papandayan melalui Upgrading Pelibatan Masyarakat, Konsep Triple P, dan Kolaborasi Penta Helix sebagai Tanggung Jawab Bersama

Keberhasilan pengembangan Agrowisata Tepas Papandayan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan peningkatan kapasitas masyarakat sekitar (community upgrading), penerapan konsep Triple P (People, Planet, Profit), serta sinergi Penta Helix (Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Komunitas, dan Media) sebagai bentuk tanggung jawab bersama (shared responsibility).

Green Economy dalam Pengembangan Wisata Halal Ramah Keluarga di Agrowisata Tepas Papandayan melalui Upgrading Pelibatan Masyarakat, Konsep Triple P, dan Kolaborasi Penta Helix sebagai Tanggung Jawab Bersama

Oleh: Nandang Ihwanudin (Dosen Magister Ekonomi Syariah Universitas Islam Bandung)

Pendahuluan

Perkembangan industri pariwisata dewasa ini tidak lagi berorientasi semata-mata pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Paradigma tersebut dikenal sebagai green economy, yaitu pembangunan ekonomi yang memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

 

Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki peluang besar mengembangkan wisata halal ramah keluarga (Muslim-Friendly Family Tourism) yang memadukan nilai-nilai syariah, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu destinasi yang memiliki potensi besar adalah Agrowisata Tepas Papandayan, Kabupaten Garut. Keunggulan panorama alam pegunungan, sektor pertanian, budaya lokal, dan masyarakat yang religius menjadi modal utama untuk mewujudkan destinasi wisata halal berkelas nasional bahkan internasional.

 

Keberhasilan pengembangan Agrowisata Tepas Papandayan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan peningkatan kapasitas masyarakat sekitar (community upgrading), penerapan konsep Triple P (People, Planet, Profit), serta sinergi Penta Helix (Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Komunitas, dan Media) sebagai bentuk tanggung jawab bersama (shared responsibility).

 

Landasan Normatif Islam

Ayat Al-Qur'an

QS. Al-A'raf: 56

«"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya."»

Ayat ini menegaskan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan kewajiban setiap manusia.

QS. Al-Qashash: 77

«"Carilah negeri akhirat dengan apa yang Allah anugerahkan kepadamu, tetapi janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia dan janganlah berbuat kerusakan di bumi."»

QS. Al-Baqarah: 205

«"...Allah tidak menyukai kerusakan."»

Ketiga ayat tersebut menjadi landasan utama pengembangan wisata halal berbasis ekonomi hijau.

 

Hadis Nabi SAW, Rasulullah SAW bersabda:

«"Sesungguhnya dunia ini hijau dan indah, dan Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya." (HR. Muslim)»

Hadis lain:

«"Tidaklah seorang muslim menanam pohon, lalu dimakan manusia, burung atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)»

Serta:

«"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Ahmad)»

Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa menjaga lingkungan dan memberikan manfaat kepada masyarakat merupakan bagian dari ibadah.

 

Konsep Green Economy

Menurut United Nations Environment Programme (UNEP), green economy adalah sistem ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

Dalam konteks Agrowisata Tepas Papandayan, implementasinya meliputi:

- konservasi kawasan wisata;
- pengelolaan sampah berbasis 3R;
- penggunaan energi ramah lingkungan;
- pemanfaatan produk lokal;
- penguatan UMKM halal;
- edukasi lingkungan;
- wisata edukasi pertanian dan keluarga.

 

Konsep Triple P (People, Planet, Profit)

John Elkington (1997) melalui konsep Triple Bottom Line menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan ditentukan oleh keseimbangan tiga pilar utama, yaitu People, Planet, dan Profit.

 

1. People (Kesejahteraan Masyarakat)

Masyarakat merupakan aktor utama pengembangan wisata.

Implementasinya:

- pelatihan SDM wisata halal;
- sertifikasi halal UMKM;
- penguatan Pokdarwis;
- pemberdayaan petani;
- pelibatan perempuan dan generasi muda;
- koperasi syariah;
- pelatihan digital marketing;
- pelestarian budaya lokal.

 

2. Planet (Kelestarian Lingkungan)

Lingkungan menjadi aset utama wisata.

Implementasinya:

- konservasi hutan;
- penanaman pohon;
- pengelolaan sampah;
- energi surya;
- perlindungan mata air;
- pertanian organik;
- pengurangan emisi karbon.

 

3. Profit (Keuntungan Berkelanjutan)

Keuntungan ekonomi harus diperoleh secara halal, adil, dan berkelanjutan.

Implementasinya:

- peningkatan pendapatan masyarakat;
- pengembangan kuliner halal;
- digital tourism;
- investasi syariah;
- peningkatan PAD daerah;
- perluasan pasar UMKM.

 

Wisata Halal Ramah Keluarga

Wisata halal bukan hanya menyediakan makanan halal, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan sesuai syariat.

Komponen utamanya meliputi:

- makanan dan minuman halal;
- mushala representatif;
- toilet bersih;
- ruang laktasi;
- area bermain anak;
- pelayanan ramah keluarga;
- keamanan;
- fasilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas.

 

Upgrading Pelibatan Masyarakat

Keberhasilan Agrowisata Tepas Papandayan sangat bergantung pada kualitas masyarakat sekitar.

Program yang dapat dilakukan antara lain:

1. Pelatihan pemandu wisata halal.
2. Sertifikasi halal UMKM.
3. Pelatihan hospitality.
4. Pelatihan bahasa asing.
5. Pelatihan digital marketing.
6. Pengembangan homestay syariah.
7. Bank sampah.
8. Koperasi wisata syariah.
9. Edukasi konservasi.
10. Inkubator bisnis desa.

 

Kolaborasi Penta Helix

Pengembangan destinasi wisata berkelanjutan membutuhkan sinergi lima unsur.

No.

Stakeholder

Peran Strategis

1

Pemerintah

Regulasi, infrastruktur, promosi

2

Akademisi

Riset, inovasi, pendampingan, pelatihan

3

Dunia Usaha

Investasi, CSR, pemasaran

4

Komunitas

Pelaku wisata, pelestari budaya dan lingkungan

5

Media

Branding, promosi digital, edukasi publik

Kolaborasi ini harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga seluruh pihak merasa memiliki (sense of ownership) terhadap Agrowisata Tepas Papandayan.

 

Integrasi Green Economy, Triple P dan Penta Helix

Triple P

Implementasi

Stakeholder

People

Pelatihan masyarakat, UMKM halal, koperasi syariah

Akademisi, Pemerintah, Komunitas

Planet

Konservasi, penghijauan, energi hijau, bank sampah

Pemerintah, Komunitas, Dunia Usaha

Profit

Investasi syariah, digital marketing, peningkatan pendapatan

Dunia Usaha, Media, Pemerintah

 

Tabel Implementasi Green Economy

No.

Program

Dampak Ekonomi

Dampak Sosial

Dampak Lingkungan

1

Pertanian Organik

Nilai jual meningkat

Petani sejahtera

Tanah lebih subur

2

UMKM Halal

Pendapatan naik

Lapangan kerja

Produk lokal berkembang

3

Bank Sampah

Pendapatan tambahan

Edukasi masyarakat

Lingkungan bersih

4

Penanaman Pohon

Wisata bertambah menarik

Gotong royong

Konservasi alam

5

Eduwisata

Kunjungan meningkat

Literasi lingkungan

Kelestarian kawasan

 

Gambar Konseptual

                    GREEN ECONOMY
                           │
            PEOPLE ─ PLANET ─ PROFIT
                           │
              PENTA HELIX COLLABORATION
     Pemerintah • Akademisi • Bisnis • Komunitas • Media
                           │
          AGROWISATA TEPAS PAPANDAYAN
                           │
          WISATA HALAL RAMAH KELUARGA
                           │
      KESEJAHTERAAN MASYARAKAT BERKELANJUTAN
                           │
      EKONOMI HIJAU • LINGKUNGAN LESTARI
                • MASLAHAT BAGI SEMUA

 

Indikator Keberhasilan

No.

Bidang

Indikator

1

Ekonomi

Pendapatan masyarakat meningkat

2

Sosial

Lapangan kerja bertambah

3

Lingkungan

Sampah dan emisi berkurang

4

Keagamaan

Layanan halal semakin baik

5

Pariwisata

Jumlah dan lama tinggal wisatawan meningkat

 

Pendapat Para Ahli

- John Elkington (1997): pembangunan berkelanjutan harus menyeimbangkan People, Planet, dan Profit.
- UNEP (2011): green economy meningkatkan kesejahteraan manusia dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
- Michael Porter & Mark Kramer (2011): konsep Creating Shared Value menegaskan bahwa nilai ekonomi dan nilai sosial dapat diciptakan secara bersamaan.
- Global Sustainable Tourism Council (GSTC): destinasi wisata berkelanjutan harus mengintegrasikan tata kelola, manfaat sosial-ekonomi, pelestarian budaya, dan konservasi lingkungan.

 

Stakeholders Pendukung

- Kementerian Pariwisata Republik Indonesia
- Kementerian Agama Republik Indonesia
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Pemerintah Kabupaten Garut
- MUI
- DSN-MUI
- Perguruan Tinggi (misalnya Universitas Islam Bandung)
- Pokdarwis
- BUMDes
- UMKM lokal
- Kelompok Tani
- Lembaga Keuangan Syariah
- Media massa dan media digital

 

Kesimpulan

Pengembangan Agrowisata Tepas Papandayan sebagai destinasi wisata halal ramah keluarga berbasis green economy merupakan model pembangunan yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam, keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Penerapan konsep Triple P (People, Planet, Profit) memastikan keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan keuntungan ekonomi yang berkelanjutan. Sinergi Penta Helix memperkuat kolaborasi lintas sektor sehingga seluruh pemangku kepentingan berbagi tanggung jawab dalam mewujudkan destinasi yang unggul, berdaya saing, dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas.

 

Daftar Pustaka Singkat

1. Elkington, J. (1997). Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line of 21st Century Business. Capstone.
2. United Nations Environment Programme (UNEP). (2011). Towards a Green Economy.
3. Porter, M. E., & Kramer, M. R. (2011). Creating Shared Value. Harvard Business Review, 89(1–2), 62–77.
4. Global Sustainable Tourism Council (GSTC). GSTC Destination Criteria.
5. Al-Qur'an al-Karim.
6. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ Muslim, dan Musnad Aḥmad.

Pejuang Keadilan

● Online

Konsultasi hukum gratis bersama tim advokat kami.